Jumat, 22 April 2016

Tugas 2



Contoh Proposal Usaha

BAB I  PENDAHULUAN

1.1              Nama dan Alamat Badan Usaha
Nama usaha     :           Speed Zone
Bidang usaha    :           Jasa
Jenis usaha       :           Rental Playstation dan Warnet
Lokasi              :           Jln. Hikmah Kesabaran no.1
                                    Samping sekolah SMA “Rajin Bolos” 123
                                    Bekasi Timur, Jawa Barat
1.2              Nama dan Alamat Pemilik
Kepemilikan     :           Perseorangan
Nama Pemilik   :           Sentosa Bahagia
Alamat             :           Jln. Adem Ayem rt3/2
                                    Sumber Waras, Bekasi Timur
                                    Jawa Barat
1.3       Informasi tentang bisnis yang dilaksanakan
Jasa rental playstation dan warnet “Speed Zone” adalah usaha mikro milik perseorangan berjenis usaha pelayanan jasa dimana letak usaha sangat menguntungkan yaitu berada disamping sekolah menengah akhir dan tidak jauh dari salah satu universitas terkenal di Jawa Barat. Kegiatan yang dilakukan usaha tersebut adalah menyewakan komputer dan konsul permainan “Playstation” dimana usaha rental tersebut dengan sistem penyewaan pembayaran tiap jam pemakaian atau model paketan penyewaan.

BAB II RANGKUMAN EKSEKUTIF

2.1       Latar Belakang
            Makin padatnya jam pembelajaran serta ruang gerak yang terbatas yang dihadapi oleh para murid adalah salah satu faktor kejenuhan yang dialami oleh siswa. Bermain game online dan non online merupakan salah satu cara menyegarkan pikiran disela-sela waktu istirahat, oleh sebab itu speed zone hadir untuk membantu mempermudah serta menyediakan berbagai permainan online dan non online.
2.2       Visi dan Misi
            Visi rental gameSpeed Zone” adalah memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam bermain game yang berkualitas untuk semua kalangan.
            Misi rental game Speed Zone” adalah menyediakan tempat bermain game yang dekat dengan konsumen serta memberikan kepuasan bermain dengan fasilitas penunjang yang terbaik dan dengan harga yang sangat terjangkau.
2.3       Lokasi
Berada di Jln. Hikmah Kesabaran no.1 Samping sekolah SMA “Rajin Bolos” 123 Bekasi Timur, Jawa Barat adalah lokasi yang sangan strategis untuk usaha tersebut. Dimana lokasi tersebut adalah lokasi yang sangat dekat dengan konsumen yang diharapkan dapat menarik minat konsumen.
2.4       Waktu Operasional
            Rental mulai dari pagi hari pkl.8.00 sampai pkl.23.00 malam adalah jam operasional untuk umum, dan bagi dewasa (minimal sudah lulus  SMA) ada kelonggaran waktu bisa bermain sampal pkl.4.00 dini hari. 
2.5       Kesan / Counter Style
            Diharapkan untuk para konsumen baik yang belum mencoba atau yang sudah bermain ditempat ini dapat menilai bahwa bermain game yang berkualitas tidak harus selalu mahal, dapat dibuktikan dengan keberadaan rental game dan warnet “Speed Zone”.
2.6       Konsep Promosi
            Dalam berpromosi rental “Speed Zone” tidak melakukan hal yang berlebih hanya pada hari pertama dan kedua pembukaan pihak pemilik akan menberikan selebaran tentang tempat ini dan fasiltasnya, hal yang utama yang harapkan hanya kesan positif dari para konsumen yang telah mencoba bermain ditempat ini dapat menarik konsumen lain untuk ikut mencoba bermain disini.
2.7       Target Pelanggan
      Terget pelanggan adalah semua lapisan masyarakat berbagai umur, dikarenakan bermain game tidak dibatasi usia maupun golongan.
BAB III ANALISIS INDUSTRI

3.1.      Prespektif Masa Depan Usaha
            Diharapkan untuk dalam jangka waktu dekat jasa rental ini dapat dikenal oleh konsumen banyak dan ramai oleh konsumen, dan untuk jangka waktu lama diharapkan dapat berkembang paling tidak menambah konsul gamenya.
3.2.      Analisis Persaingan
            Untuk sekarang hampir belum ada pesaing dikarenakan daerah tersebut belum ada satupun usaha rental seperti ini.
3.3.      Segmentasi Pasar yang akan dimasuki
            Mulai dari kalangam bawah sampai atas dapat ditargetkan menjadi konsumen karena dalam bermain game dapat dilakukan oleh semua orang serta tidak membutuhkan keahilan khusus.

BAB IV RENCANA PRODUKSI DAN RESIKO
4.1       Sumber-sumber Produk / Bahan
            Untuk menjadi penyedia jasa rental game terbaik harus tahu tentang perkembangan didunia game oleh sebab itu pemilik akan terus mencari informasi dari berbagai sumber serta banyak melakukan komunikasi dengan penyedia atau pemasok game baru.
4.2       Evaluasi tentang kelemahan Usaha (Analisis SWOT)
            Berikut ini adalah analisis usaha rental yang akan dilakukan dengan menggunakan analisis SWOT.
4.2.1    Strength (Kekuatan)
            Merupakan rental pertama yang ada disekitar daerah tersebut serta menggunakan konsul game terupdate dan permainannya.
4.2.2    Weakness (Kelemahan)
            Banyak orang menganggap bahwa bermain game banyak membawa dampak negatif padahal tidak sepenuhnya benar. Ini yang menjadi kelemahan utama usaha rental dimana pemilik harus dapat merubah sudut pandang orang.

4.2.3    Oportunity (Peluang)
            Permainan selalu ada yang baru setiap waktu ini menjadikan konsumen tidak akan pernah bosan dengan bermain game.
4.2.4    Threaty (Ancaman)  
                  Munculnya rental baru akan mengancam berkurangnya konsumen

BAB V PERENCANAAN PERMODALAN

5.1       Sumber-sumber permodalan               
            Sumber modal seluruhnya menggunakan modal sendiri karena usaha dimulai dengan modal yang seadanya tampa membebankan pemilik.
5.2       Modal Awal Usaha
            Didapat dari uang simpanan pemilik hasil tabungan selama bekerja ditempat lain sebagai karyawan perusahaan swasta.
5.3.      Proyeksi Aliran Kas
            Proyeksi arus kas dibuat untuk mengetahui perpindahan uang yang terdapat diusaha ini berguna untuk memantau keuangan usaha.
5.4.         Perencanaan Laba Rugi

Tabel : Perhitungan Total Modal
Investasi
Biaya Tetap
 Rp            3.000.000
Biaya Variabel
 Rp            9.000.000
Biaya Lain
 Rp               200.000
Jumlah Total Modal
 Rp          12.200.000

Tabel : Perhitungan Pendapatan
Pendapatan
Rental Warnet dan Playstation (30% Benefit)
 Rp          15.000.000
Jumlah Total Modal
 Rp          15.000.000

Tabel : Proyeksi Laba/Rugi
Proyeksi Laba/Rugi Per Bulan
Total Pendapatan
 Rp          15.000.000
Total Modal/Pengeluaran
 Rp          12.200.000
Total Keuntungan Bersih
 Rp            2.800.000

BAB VI PENUTUP

7.1       Kesimpulan
            Berdasarkan analisis serta perkiraan pengeluaran dan pendapatan dapat disimpulkan bahwa usaha jasa rental warnet dan palystation “Speed Zone” layak untuk direalisasikan.

7.2       Saran
            Sebagai usaha perseorangan pemilik harus lebih aktif melihat keadaan sekitar serta perkembangan usahanya apakah ada ancaman dari luar atau tidak serta upaya apa yang harus dilakukan jika terjadi hal yang tidak diharapkan.

Selasa, 29 Maret 2016

Tugas 1



Pengertian Etika, Profesi, Etika Profesi dan Kode Etik Profesi

            Etika berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu “Ethikos” yang berati timbul dari kebiasaan, adalah cabang utama dari filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab.
Berikut ini merupakan dua sifat etika, yaitu :

            Non-empirisFilsafat digolongkan sebagai ilmu non empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.

            Praktis Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dan sebagainya, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.

            Perbedaan antara Etika dengan Etiket yaitu, Etika menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri. Contohnya : Dilarang mengambil barang milik orang lain tanpa izin karena mengambil barang milik orang lain tanpa izin sama artinya dengan mencuri. “Jangan mencuri” merupakan suatu norma etika. Di sini tidak dipersoalkan apakah pencuri tersebut mencuri dengan tangan kanan atau tangan kiri. Sedangkan Etiket hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang diri (ada orang lain di sekitar kita). Bila tidak ada orang lain di sekitar kita atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Contohnya : Saya sedang makan bersama bersama teman sambil meletakkan kaki saya di atas meja makan, maka saya dianggap melanggat etiket. Tetapi kalau saya sedang makan sendirian (tidak ada orang lain), maka saya tidak melanggar etiket jika saya makan dengan cara demikian.

Pengertian Profesi
            Profesi adalah suatu pekerjaan yang melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan. Seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu disebut professional, sedangkan professional sendiri mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn profesinya.
Berikut ini merupakan ciri-ciri dari profesi, yaitu :
            Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis
Seorang professional harus memiliki pengetahuan teoretis  dan keterampilan mengenai bidang teknik yang ditekuni dan bisa diterapkan dalam pelaksanaanya atau prakteknya dalam kehidupan sehari-hari.
            Asosiasi Profesional
Merupakan suatu badan organisasi yang biasanya diorganisasikan oleh anggota profesi yang bertujuan untuk meningkatkan status para anggotanya.
            Pendidikan yang Ekstensi
Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi. Seorang professional dalam bidang teknik mempunyai latar belakang pendidikan yang tinggi baik itu dalam suatu pendidikan formal ataupun non formal.
            Ujian Kompetisi
Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
            Pelatihan institutional
Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
            Lisensi
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
            Otonomi kerja
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
            Kode etik
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
            Mengatur diri
Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
            Layanan publik dan altruism
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
            Status dan imbalan yang tinggi
Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

Pengertian Etika Profesi
         Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Kode etik profesi adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan  jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.

Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi
  1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi  tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
  2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat  atas profesi yang bersangkutan
  3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi  profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi


Sumber :
https://indahwardani.wordpress.com/2011/05/11/pengertian-etika-profesi-etika-profesi-dan-kode-etik-profesi/
https://wikipedia.com/